Monday 26 September 2016

Belajar dari Baan Mankong Collective Housing


Oleh : Alexander Irwan


Siapa bilang pembenahan kawasan kumuh hanya bisa dilakukan melalui penggusuran paksa? Baan Mankong Community Upgrading Program di Bangkok mempercayakan pembenahan pemukiman di tepi kanal Bang Bua kepada komunitas, memfasilitasi partisipasi mereka dan memberikan dukungan keuangan melalui lembaga publik Community Organization Development Institute (CODI).

Sumber : www.tadmun.info


Hasilnya luar biasa. Komunitas tidak perlu digusur, tidak ada lagi rumah yang menjorok ke sungai, sungai bersih dari sampah, rumah menjadi rapi dan sehat, dan komunitas tidak kehilangan mata pencaharian mereka. Pola Baan Mankong yang partisipatif ini diterapkan di seluruh wilayah kota Bangkok. Apartemen bukanlah solusi.

Who says that slum upgrading can only be done through forced eviction? The Baan Mankong Community Upgrading Program in Bangkok trusts the upgrading of slum communities in Bang Bua into the hands of communities, facilitates their participation and provides them with financial support from the Community Organization Development Institute (CODI). The result is amazing. This not only avoided forced eviction, but houses were no longer built on the river banks, the water was clear from trash, healthy and neat houses were built, and community members did not lose their livelihoods. The participatory Baan Makong approach has been implemented city wide in Bangkok. High rise apartments are not a solution.


Referensi

  1. Baan Mankong Collective Housing, http://www.codi.or.th/housing/aboutBaanmankong.html


Sunday 18 September 2016

Belajar Menata Kampung Tamansari, Cikapundung, Bandung bareng Kang Ridwan Kamil

Status : Draft

Berikut adalah "algoritma" yang digunakan Kang Ridwan Kamil dalam membenahi kekumuhan kota : 




Mapay Lembur di Kampung Tamansari pinggir sungai cikapundung, dimana penduduknya tinggal di tanah pemkot. Kekumuhannya akan dibongkar dan ditata dengan bangunan apartemen deret dgn tambahan populasi 3 kali lipat. Warga pindah dahulu selama konstruksi dan akan kembali lagi ke lokasi semula saat proyek sudah selesai. 
Ini contoh, jika tata ruangnya memang untuk permukiman, penduduk tidak perlu terusir permanen. Penduduk bisa tinggal kembali di lokasi lama dengan lingkungan yang sudah modern dan bersih. Hatur Nuhun.
- Ridwan Kamil
Kalau sekilas melakukan penelusuran di Google, tercatat Buletin Cipta Karya Terbitan 2010 berjudul "Rusunawa untuk Mengurangi, Bukan Menambah Kekumuhan" [1],  di Buletin ini dibahas salah satunya mengenai pembangunan Rusunawa di Kampung Tamansari. Entah, apa yang dilontarkan ini merupakan realisasi tulisan di Buletin ini, atau versi pembaharuan dari gagasan yang ditulis di Buletin ini. Mari Kita ikuti perkembangan niat baik Pak Ridwan Kamil dan rekan-rekan di Pemerintahan Kota Bandung.

Referensi


  1. Rusunawa untuk Mengurangi, Bukan Menambah Kekumuhan, https://sites.google.com/site/repositoridokumenelektronik2/home/tata-ruang